CICNCIN NIKAH DALAM HUKUM ISLAM

pingin tau klik aja
Description: https://ds393qgzrxwzn.cloudfront.net/resize/m640x640/cat1/img/images/0/WFroumUfA4.jpg

Hukum Cincin Nikah dalam Islam


Description: https://ds393qgzrxwzn.cloudfront.net/resize/m640x640/cat1/img/images/0/Ixku32u1u6.jpg


Hingga kini perkara hukum menggunakan cincin dalam Islam masih diperdebatkan. Ada ulama yang memperbolehkan namun ada pula ulama yang melarangnya. Cincin nikah dilarang karena bukan merupakan tradisi dalam Islam. Tukar cincin nikah adalah tradisi bangsa Eropa sementara Islam tak memperbolehkan umatnya meniru tradisi kaum lain. Alasan berikutnya adalah larangan bagi pria mengenakan perhiasan emas.

Cincin pernikahan diperbolehkan bilamana seorang mempelai pria menjanjikan sebuah mahar cincin untuk calon istri serta sebagai pengikat bukti ketulusan cinta. Meski memperbolehkan, namun ada perkara yang tak bisa dilanggar. Yakni larangan mengenakan perhiasan emas dan sutera.



Jangan Gunakan Emas, tapi Gunakanlah Cincin Nikah dari Perak atau Palladiun!



Sumber gambar uae.souq.com

Bagi yang terlanjur berjanji akan memberikan mahar berupa cincin nikah, maka sebaiknya menghindari emas. Ini karena cincin nikah dipastikan sepasang dan dikenakan model couple untuk suami dan istri. Di satu sisi, pria tak boleh mengenakan logam mulia bernama emas. Maka sebaiknya kenakan cincin nikah dari bahan lainnya.

Bahan pertama yang diperbolehkan adalah palladium. Bahan ini logamnya solid jadi tak mudah pudar. Selain pertimbangan bisa dibuat sesuai keinginan, cincin dari bahan
aini harganya jauh lebih terjangkau dari emas.





Hukum Cincin Nikah dalam Islam


Description: https://ds393qgzrxwzn.cloudfront.net/resize/m640x640/cat1/img/images/0/Ixku32u1u6.jpg


Hingga kini perkara hukum menggunakan cincin dalam Islam masih diperdebatkan. Ada ulama yang memperbolehkan namun ada pula ulama yang melarangnya. Cincin nikah dilarang karena bukan merupakan tradisi dalam Islam. Tukar cincin nikah adalah tradisi bangsa Eropa sementara Islam tak memperbolehkan umatnya meniru tradisi kaum lain. Alasan berikutnya adalah larangan bagi pria mengenakan perhiasan emas.

Cincin pernikahan diperbolehkan bilamana seorang mempelai pria menjanjikan sebuah mahar cincin untuk calon istri serta sebagai pengikat bukti ketulusan cinta. Meski memperbolehkan, namun ada perkara yang tak bisa dilanggar. Yakni larangan mengenakan perhiasan emas dan sutera.



Jangan Gunakan Emas, tapi Gunakanlah Cincin Nikah dari Perak atau Palladiun!


Description: https://ds393qgzrxwzn.cloudfront.net/resize/m640x640/cat1/img/images/0/WFroumUfA4.jpg

Sumber gambar uae.souq.com

Bagi yang terlanjur berjanji akan memberikan mahar berupa cincin nikah, maka sebaiknya menghindari emas. Ini karena cincin nikah dipastikan sepasang dan dikenakan model couple untuk suami dan istri. Di satu sisi, pria tak boleh mengenakan logam mulia bernama emas. Maka sebaiknya kenakan cincin nikah dari bahan lainnya.

Bahan pertama yang diperbolehkan adalah palladium. Bahan ini logamnya solid jadi tak mudah pudar. Selain pertimbangan bisa dibuat sesuai keinginan, cincin dari bahan
aini harganya jauh lebih terjangkau dari emas.




Comments