CICNCIN NIKAH DALAM HUKUM ISLAM
pingin tau klik aja

Sumber
gambar www.custom-wedding-rings.com
Hingga kini perkara hukum menggunakan cincin dalam Islam masih
diperdebatkan. Ada ulama yang memperbolehkan namun ada pula ulama yang
melarangnya. Cincin nikah dilarang karena bukan merupakan tradisi dalam Islam.
Tukar cincin nikah adalah tradisi bangsa Eropa sementara Islam tak
memperbolehkan umatnya meniru tradisi kaum lain. Alasan berikutnya adalah
larangan bagi pria mengenakan perhiasan emas.
Cincin pernikahan diperbolehkan bilamana seorang mempelai pria menjanjikan sebuah mahar cincin untuk calon istri serta sebagai pengikat bukti ketulusan cinta. Meski memperbolehkan, namun ada perkara yang tak bisa dilanggar. Yakni larangan mengenakan perhiasan emas dan sutera.
Cincin pernikahan diperbolehkan bilamana seorang mempelai pria menjanjikan sebuah mahar cincin untuk calon istri serta sebagai pengikat bukti ketulusan cinta. Meski memperbolehkan, namun ada perkara yang tak bisa dilanggar. Yakni larangan mengenakan perhiasan emas dan sutera.
Jangan Gunakan Emas, tapi Gunakanlah Cincin Nikah dari Perak atau Palladiun!
Sumber
gambar uae.souq.com
Bagi yang terlanjur berjanji akan memberikan mahar berupa cincin
nikah, maka sebaiknya menghindari emas. Ini karena cincin nikah dipastikan
sepasang dan dikenakan model couple untuk suami dan istri. Di satu sisi, pria
tak boleh mengenakan logam mulia bernama emas. Maka sebaiknya kenakan cincin
nikah dari bahan lainnya.
Bahan pertama yang diperbolehkan adalah palladium. Bahan ini logamnya solid jadi tak mudah pudar. Selain pertimbangan bisa dibuat sesuai keinginan, cincin dari bahanaini harganya jauh lebih terjangkau dari emas.
Bahan pertama yang diperbolehkan adalah palladium. Bahan ini logamnya solid jadi tak mudah pudar. Selain pertimbangan bisa dibuat sesuai keinginan, cincin dari bahanaini harganya jauh lebih terjangkau dari emas.
Hukum Cincin Nikah dalam Islam

Sumber
gambar www.custom-wedding-rings.com
Hingga kini perkara hukum menggunakan cincin dalam Islam masih
diperdebatkan. Ada ulama yang memperbolehkan namun ada pula ulama yang
melarangnya. Cincin nikah dilarang karena bukan merupakan tradisi dalam Islam.
Tukar cincin nikah adalah tradisi bangsa Eropa sementara Islam tak
memperbolehkan umatnya meniru tradisi kaum lain. Alasan berikutnya adalah
larangan bagi pria mengenakan perhiasan emas.
Cincin pernikahan diperbolehkan bilamana seorang mempelai pria menjanjikan sebuah mahar cincin untuk calon istri serta sebagai pengikat bukti ketulusan cinta. Meski memperbolehkan, namun ada perkara yang tak bisa dilanggar. Yakni larangan mengenakan perhiasan emas dan sutera.
Cincin pernikahan diperbolehkan bilamana seorang mempelai pria menjanjikan sebuah mahar cincin untuk calon istri serta sebagai pengikat bukti ketulusan cinta. Meski memperbolehkan, namun ada perkara yang tak bisa dilanggar. Yakni larangan mengenakan perhiasan emas dan sutera.
Jangan Gunakan Emas, tapi Gunakanlah Cincin Nikah dari Perak atau Palladiun!

Sumber
gambar uae.souq.com
Bagi yang terlanjur berjanji akan memberikan mahar berupa cincin
nikah, maka sebaiknya menghindari emas. Ini karena cincin nikah dipastikan
sepasang dan dikenakan model couple untuk suami dan istri. Di satu sisi, pria
tak boleh mengenakan logam mulia bernama emas. Maka sebaiknya kenakan cincin
nikah dari bahan lainnya.
Bahan pertama yang diperbolehkan adalah palladium. Bahan ini logamnya solid jadi tak mudah pudar. Selain pertimbangan bisa dibuat sesuai keinginan, cincin dari bahanaini harganya jauh lebih terjangkau dari emas.
Bahan pertama yang diperbolehkan adalah palladium. Bahan ini logamnya solid jadi tak mudah pudar. Selain pertimbangan bisa dibuat sesuai keinginan, cincin dari bahanaini harganya jauh lebih terjangkau dari emas.
Comments
Post a Comment